
Dalil najisnya air kencing dan kewajiban membersihkannya
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ قَالَ: مَرَّ
رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى قَبْرَيْنِ. فَقَالَ “أَمَّا
إِنَّهُمَا لَيُعَذِّبَانِ. وَمَا يُعَذِّبَانِ فِي كَبِيْرٍ. أَمَّا
أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيْمَةِ. وَأَمَّا اْلآخَرُ فَكَانَ
لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ” قَالَ فَدَعَا بِعَسِيْبٍ رَطْبٍ فَشَقَّهُ
بِاثْنَيْنِ. ثُمَّ غَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا، وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا.
ثُمَّ قَالَ: لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْهُمَا. مَا لَمْ يَيْبَسَا
Hadits
riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam
pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat,
sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa
besar. Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang
yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air
kencingnya. Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya
menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah
kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda:
Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering
Posting Komentar