Adab Dalam Perjalanan Haji
Bila terjadi misalnya salah satu kedua orang tuanya tidak meridhoi, maka perlu diperhatikan:
-
Kalau hajinya adalah haji wajib, maka boleh tidak mengindahkan orang tuanya dan tetap melakukan ihrom dan kalau orang tuanya mencegahnya maka orang tua termasuk orang yang berdosa.
-
Kalau hajinya haji sunnah, maka dia harus menuruti kata orang tuanya dan tidak boleh melalukan ihrom. Apabila dia bersikeras melakukan ihrom, maka orang tuanya boleh menghalalkanya.
-
Bagi seorang suami diperbolehkan melarang istrinya melakukan ibadah haji baik haji sunah maupun haji wajib. Dan apabila istrinya bersikeras melakukan ihrom, maka diperbolehkan bagi suaminya untuk menghalalkannya
Yang dimaksud menghalalkan disini ialah:
Suami boleh memerintah
kepada istrinya untuk menyembelih kambing , lalu istrinya niat tahalul
dengan sembelihan tersebut dan kemudian memotong rambutnya minimal 3
lembar.
Kalau si istri menolak
tahalul, maka diperbolehkan bagi suaminya untuk menggauli istrinya dan
dosanya menjadi tanggung jawab si istri karena membangkang kepada suami.
5. Harus mengusahakan agar nafaqohnya bersih dari segala yang Subhat /meragukan (apalagi yang harom)
Kalau sampai terjadi harta yang digunakan
untuk naik haji adalah harta Subhat apalagi harom, maka secara dhohir
ibadah hajinya tetap sah tetapi sangat jauh dari haji mabrur dan jauh
dari diterima ibadahnya. (Wallohu A’lam)
6. Disunahkan memperbanyak membawa bekal dalam perjalanan supaya bisa membantu orang-orang yan membutuhkannya.7. Di sunnahkan meninggalkan pertengkaran dalam membeli barang untuk keperluan ibadah haji dan segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT
8. Sebaiknya jangan berserikat dalam perbekalan (menggabungkan)dengan orang lain supaya lebih bebas baginya untuk mempergunakannya dalam kebaikan tanpa harus minta ijin teman serikatnya terlebih dahulu.
Belum
tentu teman serikat kita akan selalu sepaham dan merestui kita dalam
setiap penggunaan bekal tersebut walaupun hal itu untuk kebajikan.
Walaupun demikian tetap diperbolehkan berserikat dalam perbekalan.
Adapun
tentang bersama-sama dalam makan ataupun memasak makanan sehari-hari
adalah suatu kebagusan dan tidak termasuk dalam perserikatan ini.9.
Memilih kendaraan yang baik. (mungkin bagi kita yang harus naik pesawat
ke tanah suci, maka segala sesuatunya kita serahkan saja pada yang
bersangkutan)
10. Mempelajari manasik haji dengan
baik. Semua ibadah tanpa disertai dengan ilmunya adalah sia-sia. Oleh
karena harus dipelajari terlebih dahulu segala syarat rukun haji, wajib
haji, segala yang membatalkan haji dan hal-hal yang bisa merusakkan
rukun haji tersebut.
Disunahkan juga membawa buku manasik
dalam perjalanan haji sehingga bisa selalu dibaca dan dipelajari secara
berulang-ulang. Hal ini sangat perlu agar ibadah hajinya bisa sempurna
syarat rukunya sehingga bisa menjadi haji yang mabrur.
Posting Komentar